Aspek-Aspek Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Upaya Pencegahan Terhadap Pencemaran Limbah Industri Tekstil Nasional
Upaya Pencegahan Pencemaran Limbah
Industri Tekstil
Hasil limbah pabrik dari
pabrik industri, sudah menjadi sorootan masyarakar semenjak diberlakukannya UU
Nomor 4 Tahun1982 yang kemudian diubah mendadi UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Semakin banyak kasus pencemaran lingkungan hidup
akibat buangan limbah industri, hal tersebut sangat mengganggu dan meresahkan
kehidupan masyarakat serta mengancam kelestarian fungsi lingkungan hidup. Pencemaran
lingkungan hidup secara teoritis tersebut timbul apabila suatu zat atau energi
dengan tingkat konsentrasi yang sedemikian rupa sehingga dapat mengubah kondisi
lingkungan.
Pencemaran
ligkungan hidup dalam perspektif Undang-Undang adalah masuknya atau
dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan komponen lain kedalam lingkungan
hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat
tertentu yang menyebabkan lingkugan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan
peruntukkannya. Sedangkan berdasarkan aspek teoritis dan yuridis, limbah
industry tekstil merupakan salah satu komponen yang mengandung bahan organik
dan anorganik yang dapat merusak kelestarian fungi lingkungan hidup. Dapat
disimpulkan bahwa upaya preverentif/pencegahan terhadap pencemaran limbah
industry tekstil adalah tidak nyata yang sulit terelakan dalam konstelasi
pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
Hal
penting yang berkaitan dengan upaya preventif/pencegahan terhadap pencemaran
limbah industri tekstil, antara lain:
1.
Karakteristik Limbah Industri Tekstil
Bentuk industri tekstil
sangat bervariasi seperti permasalahan yang dihadapi oleh industri hilir yang
berkonsentrasi pada proses penyempurnaan tekstil (finishing). Aktivitas industry tekstil pada umunya tetap
menghasilkan limbah yang cukup variatif. Proses peyempurnaan tekstil mencakup
beberapa proses seperti persiapan pencelupan/pencapan yang meliputi
penghilangan kanji (desizing), pemasakan (scouring), pemerasan (merzering),
penggelantangan (bleaching). Proses lainnya adalah pencelupan (dyeing),
pencapan (printing) dan penyempurnaan akhir.
2.
Upaya-Upaya Pencegahan Pencemaran Limbah
Industri Tekstil
Pencemaran lingkungan akibat
pembuangan limbah industri dapat mengganggu kehidupan masyakat dan menurunkan
kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu beberapa perusahaan industry tekstil
nasional berusaha mencegah pencemaran tersebut.
Beralkunya UU Nomor 5 tahun
1984 merupakan langkah strategis-yuridis dalam mencegah berbagai kemungkinan
negative yang timbul akibat aktivitas industry pada umumnya. Berdasarkan
realitas permasalahan limbah industri termasuk intensitas pencemaran limbah
industri tekstil pada berbagai wilayah Indonesia. Upaya-upaya pencegahan oleh
perusahaan-perusahaan industri tekstil sangat fundamental. Berikut ini beberapa
upaya pencegahan pencemaran limbah industry tekstil:
a.
Penerapan Teknologi dan Produk Bersih
Program produk bersih
memiliki makna penting untuk menciptakan suatu produk dengan menggunakan
teknologi ramah lingkungan. Menurut Badan Pengendalian Dampak Lingkungan
(Bapedal) yang memperkenakan pada tahun 1993, daalah strategi pengelolaan
lingkungan hidup yang bersifat pencegahan
(preventive) dan terpadu.
Penerapan teknologi bersih secara aktual dapat diharapkan untuk mencegah
pencemaran lingkungan hidup akibat buangan limbah industri, tetapi yang menjadi
habatan adalah kualitas sumber daya manusia, dana pendukung operasional,
kesadaran serta disiplin dalam menjalankan rencana-rencana kegiatan dilapangan.
b.
Pengolahan Limbah Cair Industri Tekstil
Upaya pegolahan limbah cair
industri tekstil membutuhkan ketegasan terhadap konsep yang akan digunakanya
yaitu mengtamakan salah satu seperti proses kimia, biologi, dan fisika atau
menggabungkan ketiganya. Upaya tersebut disesuaikan dengan kondisi kemampuan
perusahaan industri tekstil bersangkutan menerapkan dan memanfaatkan konsep
pengolahan yang tersedia dalam rutinitas kegiatan bisnisnya.
c.
Minimsai Limbah Cair Industri Tekstil
Upaya minimasi limbah cair
industri tekstil dalam perspektif teoritis atau praktis, dikenal daa beberapa
cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industry tekstil dalam
kegiatanya. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara pengurangan limbah dan
proses daur ulang. Upaya internal dapat dilakukan oleh perusahana-perusahaan
industri tekstil sesuai dengan kondisi kemampuannya adalah perencanana proses
produksi yang baik, akurat dan cermat mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia
pembantu yang rendah beban pencemaran, pengontrolan pemakaian air yang hemat
dan efisien, memanfaatkan dan menggunakan kembali (reuse) bahan-bahan kimia
yang terdapat dalam limbah cair untuk keperluan produksi. Sedangkan upaya
eksternal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industry tekstil adalah
upaya memantau limbah hasil pasca proses kegiatan minimasi limbah.
tungsten | Titanium Art
BalasHapusTungsten. Tungsten is the world's first solid-steel surface metal alloy titanium mig 170 for copper microtouch titanium trim walmart and platinum. It is graphite columbia titanium jacket that ford fiesta titanium is an alloy of tungsten in the titanium mug shape