Aspek-Aspek Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup dan Upaya Pencegahan Terhadap Pencemaran Limbah Industri Tekstil Nasional

Upaya Pencegahan Pencemaran Limbah Industri Tekstil
Hasil limbah pabrik dari pabrik industri, sudah menjadi sorootan masyarakar semenjak diberlakukannya UU Nomor 4 Tahun1982 yang kemudian diubah mendadi UU Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Semakin banyak kasus pencemaran lingkungan hidup akibat buangan limbah industri, hal tersebut sangat mengganggu dan meresahkan kehidupan masyarakat serta mengancam kelestarian fungsi lingkungan hidup. Pencemaran lingkungan hidup secara teoritis tersebut timbul apabila suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi yang sedemikian rupa sehingga dapat mengubah kondisi lingkungan.
            Pencemaran ligkungan hidup dalam perspektif Undang-Undang adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan komponen lain kedalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkugan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Sedangkan berdasarkan aspek teoritis dan yuridis, limbah industry tekstil merupakan salah satu komponen yang mengandung bahan organik dan anorganik yang dapat merusak kelestarian fungi lingkungan hidup. Dapat disimpulkan bahwa upaya preverentif/pencegahan terhadap pencemaran limbah industry tekstil adalah tidak nyata yang sulit terelakan dalam konstelasi pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
            Hal penting yang berkaitan dengan upaya preventif/pencegahan terhadap pencemaran limbah industri tekstil, antara lain:
1.    Karakteristik Limbah Industri Tekstil
Bentuk industri tekstil sangat bervariasi seperti permasalahan yang dihadapi oleh industri hilir yang berkonsentrasi pada proses penyempurnaan tekstil (finishing). Aktivitas industry tekstil pada umunya tetap menghasilkan limbah yang cukup variatif. Proses peyempurnaan tekstil mencakup beberapa proses seperti persiapan pencelupan/pencapan yang meliputi penghilangan kanji (desizing), pemasakan (scouring), pemerasan (merzering), penggelantangan (bleaching). Proses lainnya adalah pencelupan (dyeing), pencapan (printing) dan penyempurnaan akhir.
2.    Upaya-Upaya Pencegahan Pencemaran Limbah Industri Tekstil
Pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah industri dapat mengganggu kehidupan masyakat dan menurunkan kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu beberapa perusahaan industry tekstil nasional berusaha mencegah pencemaran tersebut.
Beralkunya UU Nomor 5 tahun 1984 merupakan langkah strategis-yuridis dalam mencegah berbagai kemungkinan negative yang timbul akibat aktivitas industry pada umumnya. Berdasarkan realitas permasalahan limbah industri termasuk intensitas pencemaran limbah industri tekstil pada berbagai wilayah Indonesia. Upaya-upaya pencegahan oleh perusahaan-perusahaan industri tekstil sangat fundamental. Berikut ini beberapa upaya pencegahan pencemaran limbah industry tekstil:
a.        Penerapan Teknologi dan Produk Bersih
Program produk bersih memiliki makna penting untuk menciptakan suatu produk dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Menurut Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) yang memperkenakan pada tahun 1993, daalah strategi pengelolaan lingkungan hidup yang bersifat pencegahan  (preventive) dan terpadu. Penerapan teknologi bersih secara aktual dapat diharapkan untuk mencegah pencemaran lingkungan hidup akibat buangan limbah industri, tetapi yang menjadi habatan adalah kualitas sumber daya manusia, dana pendukung operasional, kesadaran serta disiplin dalam menjalankan rencana-rencana kegiatan dilapangan.   
b.        Pengolahan Limbah Cair Industri Tekstil
Upaya pegolahan limbah cair industri tekstil membutuhkan ketegasan terhadap konsep yang akan digunakanya yaitu mengtamakan salah satu seperti proses kimia, biologi, dan fisika atau menggabungkan ketiganya. Upaya tersebut disesuaikan dengan kondisi kemampuan perusahaan industri tekstil bersangkutan menerapkan dan memanfaatkan konsep pengolahan yang tersedia dalam rutinitas kegiatan bisnisnya.
c.         Minimsai Limbah Cair Industri Tekstil

Upaya minimasi limbah cair industri tekstil dalam perspektif teoritis atau praktis, dikenal daa beberapa cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industry tekstil dalam kegiatanya. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan cara pengurangan limbah dan proses daur ulang. Upaya internal dapat dilakukan oleh perusahana-perusahaan industri tekstil sesuai dengan kondisi kemampuannya adalah perencanana proses produksi yang baik, akurat dan cermat mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia pembantu yang rendah beban pencemaran, pengontrolan pemakaian air yang hemat dan efisien, memanfaatkan dan menggunakan kembali (reuse) bahan-bahan kimia yang terdapat dalam limbah cair untuk keperluan produksi. Sedangkan upaya eksternal yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan industry tekstil adalah upaya memantau limbah hasil pasca proses kegiatan minimasi limbah.  

Komentar

  1. tungsten | Titanium Art
    Tungsten. Tungsten is the world's first solid-steel surface metal alloy titanium mig 170 for copper microtouch titanium trim walmart and platinum. It is graphite columbia titanium jacket that ford fiesta titanium is an alloy of tungsten in the titanium mug shape

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer